Kamis 08 Sep 2011 20:46 WIB

Terlibat Penipuan, Polda Sumut Periksa Wakil Bupati Batubara

REPUBLIKA.CO.ID,ASAHAN--Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa Wakil Bupati Batubara Gong Matua Siregar dalam kasus dugaan penipuan terkait penjualan limbah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Gong Matua Siregar menjalani pemeriksaan di Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut di Medan, Kamis. "Gong Matua Siregar telah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB," kata Kepala Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Rudi Rifani.

Wakil Bupati Batubara tersebut diperiksa karena diduga melakukan penipuan dalam penjualan limbah Inalum yang merupakan aluminum dengan harga ratusan juta rupiah.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap Wakil Bupati Batubara tersebut.

Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan gelar perkara atas hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pada Agustus 2011. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi pihak kepolisian belum dapat menentukan upaya penahanan terhadap pejabat teras di lingkungan Pemkab Batubara tersebut.

"Kita belum berani memastikan kapan yang bersangkutan akan ditahan karena masih dalam proses pemeriksaan," katanya. Menurut dia, upaya penahanan terhadap pejabat kepala daerah seperti Wakil Bupati Batubara Gong Matua Siregar harus mendapatkan izin Presiden RI.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut juga telah meminta keterangan Gong Matua Siregar pada 18 Agustus 2011.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement