Kamis 08 Sep 2011 14:48 WIB

Terorisme di Indonesia Seperti di Jalan Tol

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Didi Purwadi
Pelatihan penanggulangan terorisme
Foto: Pandega/Republika
Pelatihan penanggulangan terorisme

REPUBLIKA.CO.ID,NUSA DUA - Era reformasi yang dimulai sejak 1998 telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara paling demokratis. Namun di sisi lain, kebebasan mengemukakan pendapat itu telah memberi peluang kepada gerakan-gerakan radikal di Indonesia untuk berkembang pesat.

"Proses demokratisasi itu pula yang memberi jalan kepada terorisme seperti bergerak di jalan tol. Tidak ada yang menghambat dan tidak ada yang bisa menghentikannya," kata Brigjen Pol Muhammad Tito Karnavian, Deputi II Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hal itu dikemukakan Tito di Nusa Dua Bali, Kamis (8/9), dalam acara seminar internasional. Dalam presentasinya berjudul "Counter Radicalisation in Challenging Environment : Indonesia Experience", Tito menyebutkan demokratisasi telah menciptakan kebebasan di Indonesia. 'Kebebasan mengemukakan pendapat, termasuk kebebasan menyebarkan pandangan-pandangan radikal.

''Tapi, karena penyebar pandangan itu baru pada tahap menyampaikan pendapat, aparat keamanan tidak bisa mengambil tindakan,'' kata Tito. "Mereka belum bisa dikategorikan berbuat makar, jadi nggak mungkin ditindak. Itu konsekwensi negara demokrasi yang harus menghargai kebebasan mengemukakan pendapat."

Membuat undang-undang yang bertujuan menertibkan gerakan-gerakan radikal, katanya, sangat diperlukan. Karena, penanganan radikalisme harus dilakukan dari awal dengan melakukan penindakan sejak dini. "Jadi, memang harus ada UU yang diubah dan memberikan kewenangan untuk menindak gerakan radikal. Ini demi keamanan negara," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement