Kamis 08 Sep 2011 14:40 WIB

Muhaimin Mengaku tak Pernah Bertemu Suisnaya dan Dadong

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan tidak pernah membicarakan secara rinci soal program Dana Penyesuaian Infranstruktur Daerah (DPID).Termasuk pula tak pernah berbicara ataupun bertemu dengan orang-orang yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dalam proyek percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi di 19 kabupaten, kata Menakertrans Muhaimin Iskandar saat rakder dengan komisi IX DPR di Senayan Jakarta, Kamis.

"Ini ada unsur penipuan dan penyuapan. Mereka ini atas mengatas namakan saya. Padahal saya tak pernah berbicara detial sama sekali dan tak pernah bertemu dengan mereka. Saya justru yang mengusulkan dan berharap-harap cemas apakah dapat atau tidak," katanya.

Sebelumnya KPK telah menangkap tiga orang, dua diantaranya pejabat di Kemenakertrans dan satu orang pengusaha. Dua pejabat di lingkungan Kemenakertrans adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian Transmigrasi, Dadong Irbarelawan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena kasus suap dalam program pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten/kota.

Lebih lanjut Muhaimin menambahkan jika ada yang mengkait-kaitkan dirinya dengan kasus ini merupakan hal yang tidak masuk akal. "Saya tak pernah bertemu sama sekali dengan mereka-mereka ini, dan tak pernah membicarakannya," kata Muhaimin.

Sementara diawal penjelasannya Menakertrans menjelaskan bahwa DPID tersebut bukan berada di bawah kewenangan kementriannya tetapi di Kementerian keuangan. "Dana DPID ity bukan jadi bagian dari APBN kemenakertrans dan itu juga bukan bagian dari APBN-P kemenakertrans," kata Muhaimin.

Menurut Muhaimin, dirinya kaget ketika mengetahui adanya kasus ini. Muhaimin tidak habis pikir karena program tersebut dibawah kewenangan Menkeu. "Saya baru tahu kalau baru pada tanggal 13 September 2011 ini, daerah-daerah penerima dikumpulkan Kemenkeu untuk dipastikan menerima," kata Muhaimin.

Jadi tambah Muhaimin sampai hari ini belum ada daerah yang mendapatkan. Karena itu Muhaimin mengaku sangat kaget ketika mendengar kasus ini. Muhaimin mengaku sering termenung, tertegun, atas kasus ini karena dipa di dinas, pelaksana di kabupaten, dan dinasnya belum tentu dinakretrans, namun seolah-oleh Kemenkertrans bisa menentukan siapa dan apa yang menang. "DPID yang digunakan untuk infrastruktur ini, usulan kami sebesar Rp900 miliar, namun sepertinya diturunkan menjadi Rp500 miliar," kata Muhaimin.

Muahaimin juga menjelaskan bahwa untuk pengawasan program ini ada di Bawasda yang dilaporkan langsung ke Kemenkeu. Ketiganya orang tersebut ditangkap KPK di tiga tempat yang berbeda. Nyoman Suisnaya tertangkap di kantornya Gedung A lantai 2 Ditjen Pembinaan Penyiapan Pemukiman dan Penempatan Transmigrasi Kalibata. Dadong ditangkap di bandara Soekarno Hatta, sedangkan Darnawati ditangkap saat berada di kawasan Otista Jakarta Timur.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement