REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kemal Azis Stamboel menilai beban belanja pegawai dan belanja barang dalam RAPBN 2012 semakin tinggi dan telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
"Hal ini telah menurunkan peran anggaran publik dalam penciptaan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Kamis.
Kecenderungan ini, katanya, telah mengkhawatirkan karena kenaikan penerimaan perpajakan serta transfer ke daerah menjadi tidak bermakna karena habis ditelan kenaikan belanja untuk birokrasi.
Politisi itu memandang pemerintah perlu serius mengimplementasikan moratorium penerimaan PNS serta menerapkan kebijakan capping terhadap belanja pegawai dan belanja barang, baik di pusat maupun di daerah.
"SKB tiga menteri terkait moratorium secara selektif yang berlaku sejak 1 September 2011 harus dijalankan secara konsisten baik oleh pusat maupun pemda," katanya.
Ia menambahkan, idealnya ke depan, agar APBN kita sehat, total belanja pegawai dan belanja barang dibatasi paling tinggi 30 persen dari total belanja pemerintah pusat dan paling tinggi 50 persen dari total belanja pemerintah daerah."
Terkait semakin meningkatnya anggaran dana transfer ke daerah yang mencapai Rp464,4 triliun tahun 2012, anggota DPR dari FPKS ini memandang selain kebijakan moratorium dan "capping" belanja pegawai serta belanja modal diperlukan kebijakan standarisasi tunjangan untuk pejabat daerah.
"Dengan demikian alokasi belanja untuk infrastruktur dan pembangunan bagi rakyat bisa meningkat. Kemungkinan pemerintah untuk membatasi belanja pegawai pemda secara proporsional melalui muatan revisi UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, saya kira harus didalami secara serius," tambah Kemal.