Kamis 08 Sep 2011 10:22 WIB

KPK Geledah Kantor Ditjen P2KT Kemenakertrans

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Gedung KPK
Foto: Antara
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/9), menggeledah kantor Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan untuk mengembangkan penyidikan terkait suap suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemennakertrans.

"Iya benar. Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pnggeledahan di kantor Ditjen P2KT Kemenakertrans di Kalibata," kata Kabag Media dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkatnya, Kamis (8/9). 

Pada Kamis 25 Agustus 2011 lalu, KPK menangkap dua orang pejabat Kemenakertrans dan seorang pengusaha. Mereka adalah I Nyoman Suisanaya (sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi/P2KT), Dadong Irbarelawan (kabag perencanaan dan evaluasi di Kemenakertrans) dan Dharnawati (swasta/pengusaha).

I Nyoman Suisanaya ditangkap di ruangannya di gedung Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta Selatan. Dadong Irbarelawan ditangkap di jalan saat menuju bandara Soekarno Hatta. Sedangkan, Dharnawati ditangkap di daerah sekitar Jl Otista, Jakarta Timur.

Setelah melakukan penangkapan, KPK menggiring Dadong dan Dharnawati ke gedung Kemenakertrans Kalibata. Bersama Nyoman yang ditangkap di gedung itu, keduanya diperiksa.

Mereka ditangkap KPK lantaran dugaan suap pada kasus percobaan suap kepada pejabat Kemenakertrans pada program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans. Barang bukti disita berupa uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai suap tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement