Rabu 07 Sep 2011 16:29 WIB

Duh...Orangutan Dibunuh, Tengkoraknya Diperdagangkan

Orangutan
Orangutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam program perlindungan hutan hujan dan satwa orangutan "Center for Orangutan Protection" mendesak masyarakat dan pemerintah untuk menindak tegas para pelaku perdagangan tengkorak orangutan.

"Perdagangan tengkorak orangutan masih terus terjadi di toko-toko suvenir di Pontianak, Kalimantan Barat, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Meskipun tidak dipajang secara terbuka seperti tengkorak monyet, namun pembeli akan dengan sangat mudah mendapatkan tengkorak orangutan bila menanyakan kepada pedagang," Kata kepala Center for Orangutan Protection, Hardi Baktiantoro, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Hardi, para pedagang dapat membeli tengkorak orangutan dari masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan kelapa sawit. Tengkorak orangutan bisa didapatkan dari para pekerja kelapa sawit yang membunuh orangutan dan kemudian menguburnya.

Jika ada pembeli, para pekerja perkebunan akan membongkar kuburan orangutan tersebut untuk mengambil tengkorak satwa itu.

LSM ini menemukan empat tengkorak orangutan di kawasan perkebunan kelapa sawit di Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah dan satu bangkai orangutan yang baru saja dikubur di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur.

Oleh sebab itu, "Center for Orangutan Protection" meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari Kementerian Kehutanan untuk proaktif melakukan operasi penegakan hukum di toko-toko suvenir yang menjual produk-produk awetan dan tulang belulang satwa liar.

Selain itu, perusahaan perkebunan kelapa sawit juga diminta untuk membangun dan menjalankan sistem pengamanan yang memadai kawasan konservasi yang di areal konsesinya, dan membantu aparat BKSDA untuk menangkap para pekerjanya yang terbukti membunuh orangutan.

Perdagangan tengkorak orangutan dan satwa liar lainnya melanggar Undang-undang nomor 5 Tahun 1990, Pasal 21 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

Belum lama ini, seperti yang dikabarkan kantor berita AFP, Kepolisian Australia juga menyita ratusan tengkorak orangutan, singa dan beruang dari sebuah rumah di Sydney. Mereka juga menemukan kulit lynx dan serigala Alaska, serta gading gajah.

"Perdagangan tengkorak orangutan bisa langsung berhenti jika para pedagang suvenir yang terbukti menjual tengkorak orangutan ditangkap. Dengan demikian tidak ada lagi yang membeli dan memesan tengkorak orangutan dari masyarakat atau pekerja sawit," kata Hardi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement