Selasa 06 Sep 2011 14:29 WIB

Pelaksanaan E-KTP Bukan Keinginan Mendagri Semata

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad
E-KTP (ilustrasi)
Foto: sjam792.blogspot.com
E-KTP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan proses tender hingga pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berjalan sesuai prosedur. Karena itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, mempertanyakan berbagai pihak yang meragukan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut selesai tepat waktu.

Irman menjelaskan, proyek e-KTP dilengkapi chip yang di dalamnya tersimpan rekaman sidik jari, retina mata, pas foto, biodata, dan tanda tangan pemilik KTP. Ia mengungkap, latar belakang program tersebut bukan muncul atas inisiatif Kemendagri semata.

Karena sadar kemampuan Kemendagri terbatas, untuk menutupi kelemahan tersebut pihaknya menjalin kemitraan dengan 15 kementerian/lembaga. Karena merasa sudah berjalan sesuai rencana, pihaknya menargetakan proyek e-KTP selesai pada akhir 2012.

"Jadi kalau ada yang bilang Kemendagri ambisius, itu kurang tepat. Pertimbangan kami itu bisa dipakai untuk Pemilu 2014," kata Irman, Selasa (6/9).

Irman menegaskan, segala proses pelaksanaan e-KTP bukan kemauan Mendagri saja, melainkan hasil rapat kerja dengan DPR dan lembaga yang jadi mitra. Terkait penunjukan pemenang konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), pihaknya menjamin sudah sesuai prosedur. Irman membantah, ada konsorsium lain yang memberi penawaran lebih rendah dibanding PNRI.

Yang menjadi masalah, kata dia, beberapa pihak tertentu memunculkan isu di belakang PNRI ada PT Astra yang membantu pendanaan. "Tidak ada yang tawar Rp 4,7 triliun atau Rp 4,2 triliun, seperti yang dituduhkan. PNRI yang paling bagus memberi harga," jelas Irman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement