Selasa 06 Sep 2011 10:36 WIB

Antasari : PK Sebenarnya Tidak Perlu Terjadi

Rep: Syalaby Ichsan/ Red: Stevy Maradona
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar
Foto: Antara
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Antasari Azhar, meminta majelis hakim agar memiliki keberanian dalam memutus peninjauan kembali yang ia mohonkan saat ini.

Antasari menjelaskan PK sebenarnya tidak perlu terjadi karena bukti material di pengadilan tingkat pertama sebenarnya sudah menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah. "PK tidak perlu terjadi jika materil sudah menjelaskan kebenaran,"ungkap Antasari ketika persidangan.

Antasari mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam sidang tingkat pertama. Diantaranya, ujarnya, hingga saat ini belum terungkap siapa pengirim sms yang memerintahkan pembunuhan. Selain itu, tuturnya, barang bukti baju Nasrudin yang tidak diajukan jaksa membuat sidang tersebut dipertanyakan.

Oleh karena itu, Antasari meminta kepada majelis hakim pimpinan sidang agar berlaku objektif selama persidangan. "Agar tidak terpengaruh opini publik bahwa terpidana adalah aktor intelektual oleh orang yang tidak mau bertanggungjawab di hadapan hukum,"ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement