Senin 05 Sep 2011 18:00 WIB

Hatta tak Puas Penyerapan Anggaran Kementerian

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menko Perekonomian Hatta Rajasa tak puas dengan penyerapan anggaran yang dilakukan kementerian. Dia menegaskan, efektivitas penyerapan anggaran itu harus dipacu lagi. Rapat khusus segera digelar untuk mengatasi masalah ini.

"Saya masih sangat tidak happy. Saya dapat laporan dari ibu Anny (Wamenkeu Anny Ratnawati), kita harus push lagi," kata Hatta usai acara silaturahmi di kantornya, Senin (5/9). Rapat segera mengatasi kelambatan penyerapan anggaran digelar satu dua hari ini.

Hatta menegaskan, Presiden memberi perhatian sangat tinggi terhadap penyerapan anggaran ini. Oleh karenanya, kementerian perlu segera melaporkan kondisi penyerapan terkini di wilayahnya masing-masing. 

"Kementerian yang serapan belanja modal rendah, kita minta kementerian/lembaga mempercepat dengan waktu yang sangat pendek ini untuk membelanjakan modal," kata Hatta. APBNP 2011 akan berakhir pada Desember 2011 ini sebelum berganti dengan APBN 2012.

Hatta mengatakan, para menteri harus kerja keras membelanjakan dana yang tersedia. Defisit anggaran sudah dinaikkan dari 1,8 persen menjadi 2,1 persen, sehingga ada cost of money.

"Ada dana yang kita tanggung karena itu bersumber dari pinjaman dan itu tidak dibelanjakan, itu jadi beban," katanya. Di tengah upaya untuk membelanjakan dana, Hatta mengingatkan agar kementerian juga tetap mempertahankan governance-nya.

Belanja kementerian dalam APBN 2011 sebesar Rp 432,8 triliun, sedangkan total belanja kementerian/lembaga di RAPBN 2012 direncanakan sebesar Rp 476,6 triliun. Artinya, ada penambahan belanja kementerian yang harus terserap pada tahun depan.

Dalam total belanja kementerian/lembaga di RAPBN 2012 terdapat belanja nonoperasional Rp 298,6 triliun yang terdiri dari belanja prioritas nasional Rp 197,1 triliun dan belanja prioritas kementerian/lembaga Rp 101,5 triliun. Belanja prioritas nasional merupakan belanja untuk 554 kegiatan yang dipantau secara khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement