REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU-- Yi (25), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Putri Gading Cempaka RT 06 Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu, melaporkan suaminya yang berinisal ST (37) ke polisi karena tidak terima ditinggal menikah sebanyak 37 kali.
"Saya sudah ditinggal berkali-kali dan menurut pengakuan suami saya dan istrinya yang lain, mas ST sudah menikah lagi dan dihitung-hitung sebanyak 37 kali," ujar Yi, sambil menyeka air matanya, Ahad.
Di hadapan petugas, Yi mennjelaskan bahwa ia adalah isteri pertama sah ST, dan ia sudah dikhiananti oleh suami tercintanya dengan menikahi sekitar 36 orang perempuan, dan jarang pulang ke rumah.
Dengan menangis tersedu-sedu di hadapan petugas, ia meminta agar sang suaminya ditangkap karena sudah tidak memberikan nafkah lahir dan batin selama 6 bulan terakhir.
Sementara itu Kapolsek Ratu Samban AKP Hardinata, mengatakan pihaknya menyarankan agar korban Yi langsung melapor ke petugas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) agar lebih leluasa menceritakan kronologis yang dialaminya.
Sebab pernyataan Yi seolah-olah tidak masuk akal, apalagi ia merupakan istri pertama korban yang masih berusia sekitar 25 tahun.
"Tadi aporannya kita terima, dan dia kita sarankan agar melapor langsung ke Petugas PPA di Polres, biarlah Polwan khusus yang menanganinya, sebab ini perasaan perempuan apalagi menjadi korban pernikahan," ujarnya.
Yi datang sendirian dengan berjalan kaki ke Polsek Ratu Samban dengan bercucuran air mata. Kedatangannya ke Polsek sempat membingungkan petugas setempat karena petugas menduga ia korban penjambretan atau tindakan kekerasan lainnya.