REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Jumlah PNS di Indonesia dinilai sudah terlalu banyak dan membengkak. Dampaknya, alokasi anggaran lebih banyak dipusatkan ke sektor tersebut.
Lalu, sejak kapan sinyalemen itu dimulai? Hal ini sempat ditanyakan kepada Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.
Politisi partai Golkar ini sempat tersenyum. Ditanya lagi apakah sinyalemen pembengkakan jumlah PNS itu setiap menjelang pemilu ataupun pemilukada, ia pun tak menjawab. Tetapi, Priyo berjanji untuk mengecek hal tersebut.
Priyo mengatakan jika benar bahwa adanya kenaikan pegawai negeri setiap menjelang pesta demokrasi, pihaknya akan mempertanyakan hal tersebut. “Kalau memang benar ada tren kenaikan jumlah pegawai menjelang pemilu atau pemilukada, kami akan minta pertanggungjawabannya siapapun penguasanya,” katanya sambil berlalu.
Anggota Komisi II, Arif Wibowo, sebelumnya melihat indikasi tersebut. Menurutnya, salah satu cara efektif untuk menarik simpati dan citra kepemimpinan politik di segala level yakni dengan memberikan peluang kepada masyarakat untuk menjadi CPNS. “Yang berarti semata-mata memberikan pekerjaan tapi tidak produktif,” katanya.
Ia pun memberikan angka jumlah pegawai yang secara nasional mengalami peningkatan. Berdasar data BKN pada 11 Februari 2011 dan Kemeneg PAN/RB pada Mei 2011, secara kumulatif pertumbuhan pegawai sejak 2005–2011 rata-rata sebesar 3,9 persen.
Pertumbuhan tertinggi untuk pegawai terjadi pada 2007 sebesar 9,18 persen dan 2009 dengan 10,80 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan periode 2003-2004 yang justru pertumbuhan pegawai dapat ditekan menjadi minus 1,66 persen. Yakni, dari 3.648.005 di 2003 menjadi 3.587.337 di 2004.
“Dengan membandingkan kondisi itu menunjukkan sejak 2005 tidak ada capaian signifikan dalam hal menekan laju pertumbuhan pegawai. Pemerintah tidak memiliki perancanaan dalam pengadaan PNS dengan rasio yang dibutuhkan,” kata Arif, politisi dari Fraksi PDIP.