REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan atas calon duta besar meloloskan 22 kandidat dari 33 calon.
"Komisi I sudah melakukan rapat pengambilan keputusan. Dari 33 calon yang disetujui sebagai Dubes, ada 22 orang yang lolos. Mereka akan ditempatkan di kawasan Amerika Selatan, beberapa negara Asia dan kawasan Timur Tengah," ujar Ketua Komisi I DPR, Mahfud Sidiq.
Sedangkan, sebanyak 11 sisa calon duta besar lainnya akan dibahas kembali pada rapat Komisi I pada 7 September mendatang. Sebab, dari penilaian Komisi, calon tersebut belum sepenuhnya memenuhi kualifikasi. "Pihak Kemlu menyerahkan sepenuhnya ke Komisi I. Karena perlu pendalaman lebih jauh, pembahasan dilanjutkan 7 September," jelasnya.
Jika calon tersebut akhirnya dianggap tidak memenuhi persyaratan, maka Komisi I akan kembali melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Oktober. Karena pada bulan itu, ada 17 pos duta besar yang harus diisi. "Jadi, nanti kekurangannya akan kita tarik ke Oktober dan ditambah 17 pos baru," katanya.
Dari 22 kandidat yang lolos, dua kandidat mendapat penilaian memuaskan. Sisanya dianggap bisa diterima. Pihaknya telah meminta Kementerian Luar Negeri dalam jangka waktu empat bulan ke depan dapat melakukan pengkatan dan penguasaan substansi, termasuk kemampuan pendukung.