REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Moratorium PNS yang akan diberlakukan pada September 2011 dinilai bisa mengefektifkan pelaksanaan reformasi birokrasi. "Moratorium PNS adalah langkah taktis untuk itu," kata anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suradika, Rabu (24/8).
Ia mengatakan, dengan kebijakan moratorium itu, para penanggungjawab pengelola birokrasi bisa fokus pada penata-ulangan formasi sumder daya manusia (SDM) abdi negara. Selain itu, sudah menjadi fakta jika anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terlalu banyak tersedot ke biaya rutin untuk mendanai PNS. "Dengan kebijakan ini, semoga reformasi birokrasi segera dituntaskan di segala lini," katanya.
Menurut Pasek, program reformasi birokrasi sudah dilakukan setiap tahun anggaran, tetapi hasilnya tidak maksimal. Karena itulah langkah taktis ini dilakukan. Selain itu, ia menilai upaya usulan pensiun dini juga perlu didorong maksimal.
Beban negara menanggung PNS tidak imbang dengan anggaran untuk masyarakat di luar PNS dalam bentuk pembangunan. Padahal dengan kemajuan teknologi secara logika dapat mengurangi kebutuhan SDM abdi negara.
"Jeda dua tahun itu sangat berarti, karena selama dua tahun penata ulangan akan dilakukan dengan fokus. Selain itu, masyarakat terangsang untuk bergerak di dunia wirausaha untuk aktivitas hidupnya," kata Pasek.
Moratorium atau penundaan perekrutan PNS dimulai pada 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012. Selama 16 bulan rekrutmen PNS dihentikan. Meski begitu, ada pengecualian secara selektif di bidang pendidikan dan kesehatan. Termasuk tenaga teknis yang membutuhkan tambahan pegawai, seperti keselamatan penerbangan dan penjaga lembaga pemasyarakatan.