Rabu 24 Aug 2011 19:25 WIB

Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Punya Stok Rp 60 Juta Untuk Diedarkan

Uang palsu
Foto: http://3.bp.blogspot.com
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA-- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar peredaran uang palsu menjelang Lebaran tahun ini. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Indarto menjelaskan, beredarnya uang palsu ini sudah lama diendus petugas karena ada kabar akan diedarkan mendekati Lebaran.

Dua tersangka masing-masing Jai (56) warga Jalan Gayung Kebonsari dan Win (46) warga Jalan Banyu Urip. Keduanya sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di depan penyidik unit pidana ekonomi Satuan Reskrim.

Total sebanyak Rp60 juta pecahan Rp100 ribu disita dari tangan kedua pelaku. Polisi menyergapnya ketika bertransaksi di kawasan Jalan Indrapura Surabaya. "Kami menangkap mereka saat bertransaksi di jalan yang tidak jauh juga lokasinya dari Polrestabes," ucap perwira lulusan Akpol tahun 1995 tersebut.

Modus yang dilakukannya, lanjut Indarto, yakni dengan menjual tiga lembar uang Rp100 ribu palsu yang dibayar dengan Rp100 ribu asli. Dijelaskan mantan Kasubdit I/Pidum Ditreskrim Umum Polda Jatim tersebut, pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan mencari seorang bandar uang palsu berinisial Guf yang diperkirakan kabur ke Jakarta.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement