Selasa 23 Aug 2011 17:46 WIB

Menkeu:Gaji PNS Dibayarkan 26 Agustus

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan lebih awal pada 26 Agustus karena jadwal rutin semula pemberian gaji pada 1 September merupakan hari libur nasional.

"Setelah dilakukan kajian, pemerintah memutuskan untuk memberikan gaji pensiunan dan PNS pada September, dimajukan untuk dibayar tanggal 26 Agustus," ujarnya di Jakarta, Selasa. Menkeu menjelaskan pemerintah telah mempertimbangkan hal tersebut mengingat ada libur bersama pada 29 Agustus, 1 dan 2 September serta libur Lebaran serta hari Sabtu dan Minggu.

"Jadi secara kedinasan kantor baru buka tanggal 5. Kita mengkaji secara lengkap kesiapan untuk lebaran, yang jadi isu adalah tanggal 1 September adalah tanggal gajian PNS. Khususnya pensiunan dan PNS. Oleh karena itu kita, kalau seandainya tanggal 1 masuk kategori libur bersama, mereka tidak bisa akses gaji," ujarnya.

Ia mengharapkan pemberian gaji lebih awal ini, para PNS dan pensiunan bisa mengelola keuangannya dengan baik sehingga tidak mengalami kesulitan keuangan hingga penerimaan gaji di bulan berikutnya.

"Persetujuan dari pemerintah dengan catatan PNS harus pandai dan bijaksana dalam mengelola keuangan yang sehat, karena jangan sampai gaji itu diterima sebelum tanggal 1 dan kemudian dibelanjakan lagi, dan akhirnya untuk hidup pada bulan September jadi sulit," ujar Menkeu.

Ia mengatakan kebijakan ini telah diputuskan melalui koordinasi antar Kementerian dalam rapat paripurna yang membahas kesiapan memasuki lebaran. "Dan dalam rapat tersebut hasil yang terkait dengan Kementerian Keuangan adalah kita mempertimbangkan pemberian gaji pada 26 Agustus karena secara kedinasan kantor buka pada 5 September," ujarnya.

Pemerintah menetapkan libur nasional lebaran jatuh pada 30 dan 31 Agustus 2011, sedangkan libur bersama ditetapkan pada 29 Agustus serta 1 dan 2 September 2011.

Karena, tanggal 3 dan 4 September 2011 jatuh pada Sabtu dan Minggu, maka secara operasional PNS akan kembali masuk pada Senin, 5 September 2011.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement