REPUBLIKA.CO.ID, BAKAUHENI – Paket sabu-sabu seberat 10 kg dengan nilai Rp 20 miliar gagal diseberangkan dari Pelabuhan Bakauheni tujuan Jakarta. Penangkapan tersangka pelaku sudah dilakukan dari Jumat (26/8) hingga Ahad (21/8) malam.
Kapolda Lampung, Brigjen Pol Sulistyo Ishak, mengatakan paket sabu jenis psikotropika golongan I ini diamankan di seaport detector Pelabuhan Bakauheni. "Penangkapan ini berhasil menyelamatkan 500 generasi muda bangsa ini," kata Kapolda di Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (22/8) petang.
Ia mengatakan, sebenarnya penangkapan sudah berlangsung Jumat (19/8) pukul 23.30 WIB bersama seorang kurir Mimi Suhelmi (39 tahun), warga Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Paket sabu ini berasal dari Medan, Sumatra Utara. Paket ini dimasukkan di dek mobil Inova tujuan Jakarta. Paket sabu ini dikemas dalam delapan paket yang dimasukkan dalam kantong plastik.
Kapolda menambahkan, pada hari Ahad (21/8) aparat menangkap Ridwan (37), warga Desa Dayapanjoe, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireun NAD yang sedang berada di Jalan Seibatang Medan.