REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin, Senin (22/8), akhirnya mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Kedatangannya itu untuk memenuhi panggilan dari Komite Etik KPK.
Mengenakan baju kemeja panjang berwarna biru, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tiba sekitar pukul 15.20 WIB sore. Kedatangannya itu cukup mengejutkan puluhan wartawan mengingat kuasa hukum Nazaruddin sebelumnya menyatakan Nazaruddin tidak akan memenuhi panggilan Komite Etik sebelum tempat tahanannya dipindah dari Rutan Brimob ke LP Cipinang.
Saat kedatanganya itu, tangan Nazaruddin tidak diborgol seperti pemeriksaan sebelumnya. Ada indikasi, KPK memenuhi panggilan Nazaruddin yang meminta untuk tidak diborgol selama pemeriksaan.
Kepada wartawan, Nazaruddin hanya sedikit mengeluarkan pernyataan. Ia berpendapat soal pimpinan KPK. "Pimpinan KPK itu merasa dirinya seperti dewa," ujar Nazaruddin singkat sebelum memasuki kantor KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, kedatangan Nazaruddin hari ini ke KPK adalah untuk menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK yang menyebut sejumlah petinggi KPK merekayasa kasus suap Sesmenpora. Ia akan dimintai keterangan oleh Komite Etik yang dipimpin oleh Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua.