REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Surat tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditanggapi dingin oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Status Nazaruddin sudah dicabut keanggotaannya dari Partai Demokrat," ujarnya disela-sela Temu Wicara Ketua Umum Partai Demokrat dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Soreang, Bandung, Jawa Barat.
Anas menegaskan, pihaknya memercayakan penanganan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK punya standar sendiri untuk menangani kasus. "Yang penting buat saya dan untuk kita semua, bagaimana kita memercayakan proses hukum ini ke KPK," imbuhnya.
Kalaupun nantinya Anas dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan, ia mengaku siap. Termasuk jika nantinya dikonfrontasi dengan mantan Nendahara Umum Partai Demokrat itu. "Kapan saja," katanya.
Pada pekan lalu, Nazar membacakan surat yang ditujukan kepada SBY. Di dalamnya Nazar meminta agar anak istrinya tidak diganggu dan Nazar mengaku lupa semua hal yang telah diucapkannya.