REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mendukung upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengendalikan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) di daerah.
Untuk itu, kedua instansi tersebut melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) pembatasan penggunaan BBM di kalangan birokrasi di daerah, di kantor Kemendagri, Jumat (19/8).
Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan Kementerian ESDM dimaksudkan supaya kepala daerah juga berpartisipasi dalam mengendalikan penggunaan BBM di wilayahnya.
Menurut Gamawan, kalau pihaknya tidak membantu pengendalian konsumsi BBM, akan berdampak pada melonjaknya jumlah subsidi BBM. "MoU ini kita bantu supaya ditaati (PNS). Kalau penggunaan BBM di daerah tak terkendali, nanti subsidinya naik terus," kata Gamawan.
Meski begitu, pihaknya menegaskan tidak ada pembatasan kuota pemakaian BBM di daerah. Karena itu, ia akan mengapresiasi gubernur, bupati atau wali kota yang di daerahnya pemakaian BBM sesuai kuota.
Gamawan menjelaskan, ke depan dibuat aturan tentang pengawasan penggunaan BBM di kalangan PNS. "Ya, pengendalianlah. Pengaturan dan pengendalian," tegas Gamawan.
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menyatakan, kerjasama tersebut ditujukan agar penggunaan BBM tepat sasaran. Dengan begitu pejabat kaya yang memiliki mobil mewah tidak membeli premium yang masih disubsidi negara. "Intinya agar ada partisipasi dari PNS daerah untuk membantu pengendalian subsidi BBM," kata Darwin.