REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menegaskan bahwa surat M Nazaruddin bukan urusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden pun tak bakal menanggapi. Ia menilai, pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang menyebutkan, "Presiden harus menjawab surat Nazaruddin", seperti pernyataan pengacara yang membela Nazaruddin.
"Diterima atau tidak diterima, surat Nazarudin itu seandainya terkirim ke Setkab atau ke Setneg, akan kami kesampingkan saja sebagai surat yang tak perlu diteruskan ke Presiden karena surat itu salah alamat. Presiden dan kami bukan lembaga penegak hukum, seperti KPK, yang berhak memeriksanya," tegas Dipo.
Mengenai permintaan Nazaruddin agar tidak mengganggu istri dan anaknya dalam kasus penyuapan pembangunan Wisma Atlet Sea Games itu, Dipo Alam mempersilakan Nazaruddin mengajukan permintaan itu kepada KPK dan pengacaranya.
Ia menambahkan, Presiden memang berkewajiban melindungi setiap warga negara, tanpa pilih kasih, namun dalam kasus Nazarudin sebagai pesakitan dan keluarganya yang buron, sudah dalam proses hukum.
"Silakan pengacara dan para pengamat pembelanya yang mengurus dan menanggapi surat itu, bukan Presiden. Saya kira, Nazaruddin akan kita hargai bila ia bisa membongkar tuntas kasus korupsi yang dituduhkan, dan mempertanggungjawabkannya," katanya.