REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin usai diperiksa KPK, Kamis (18/8), mengungkapkan isi hatinya kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan, ia membuat surat yang ditandantanganinya sendiri untuk diserahkan kepada SBY yang juga sekaligus sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Nazaruddin keluar dari kantor KPK usai menjalani pemeriksaan pada pukul 13.59 WIB. Pada saat keluar, ia sudah ditunggu puluhan wartawan. Ia sempat memberikan keterangan tentang harapannya pada presiden SBY.
"Saya minta sama Pak SBY jangan ganggu anak istri saya. Saya nggak akan ngomong apa-apa. Saya lupa semuanya. Saya tidak tahu apa-apa. Saya mengaku salah. Kalau perlu tidak perlu disidik langsung divonis saja. Saya ditahan saja. Nggak masalah," tuturnya.
Setelah itu, Nazaruddin masuk ke dalam mobil tahanan. Ia dibawa kembali ke Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Tidak lama kemudian, salah satu anggota tim kuasa hukum Nazaruddin menunjukkan isi surat yang dibuat Nazaruddin. Surat itu ditujukan kepada presiden hari ini. Adapun bunyi surat itu adalah sebagai berikut.
Jakarta 18 agustus 2011
Kepada Yth Bapak Susilo Bambang Yudhoyono Presiden RI
Tempat
Bapak presiden yang saya hormati, saya mohon kepada bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya. Bagi saya, saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan bapak dapat berjanji, bapak akan memberikan ketenangan lahir dan batin bagi keluarga saya, khususnya bagi istri dan anak-anak saya.
Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini.
Demikian surat ini, mohon bantuan dan perhatian bapak presiden.
Hormat saya,
Muhammad Nazaruddin.