REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan koruptor pun memiliki hak hukum. Hal ini terkait dengan kuasa hukum M Nazaruddin, OC Kaligis yang sempat berang karena tidak diizinkan untuk bertemu kliennya.
“Koruptor juga harus punya hak hukum, hak bela. Dia punya hak juga. Koruptor juga manusia biasa yang mempunyai hak asasi, tetapi hukum pun tetap berlaku kepada dia,” katanya saat ditemui usai pidato kenegaraan, Selasa (16/8).
JK menilai, Nazaruddin mempunyai hak yang sama seperti tersangka lainnya. Karena menurutnya, meskipun didampingi pengacara proses hukum Nazar harus tetap berjalan. Terkait kunjungan kolega Nazar dari Komisi III DPR, JK tidak melihat itu sebagai hal yang salah dan berlebihan. JK yakin kunjungan itu hanya sebatas hubungan rekan kerja di DPR.
"Saya rasa kemarin kunjungan Komisi III itu dalam konteks sebagai sesama anggota DPR saja," tambah ketua PMI Indonesia ini. Saat ditanya soal kabar yang beredar Nazaruddin akan mengalami nasib yang sama seperti aktivis HAM Munir terdahulu, JK tidak ingin menanggapinya berlebihan. Selama ada polisi, JK yakin semua akan teratasi.
"Enggaklah. Percaya saja pada polisi. Masa nggak percaya polisi," katanya.