Senin 15 Aug 2011 19:49 WIB

Banyak Keganjilan dalam Kasus Nazaruddin, DPR akan Panggil KPK

Rep: agus raharjo/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi III DPR RI akan segera memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Nazaruddin. Komisi III melihat banyak keganjilan pada kasus yang melibatkan mantan anggota Partai Demokrat tersebut.

Ahmad Yani, anggota Komisi III mengungkapkan, keganjilan itu mulai dari keberangkatan Nazaruddin, tertangkapnya, pemulangan dengan pesawat carteran bukan komersil, katanya tasnya yang dicuri, hingga penandatanganan barang bukti yang tidak dihadiri oleh Nazaruddin.

"Kita hanya ingin memastikan apakah penegakan hukum ini berjalan dengan benar," ungkap Ahmad Yani seusai menjenguk Nazaruddin di Rutan Mako Brimob, Senin (15/8).

Ahmad Yani juga mengatakan bahwa ada tiga hal yang perlu digarisbawahi. Yang pertama adalah sangkaan KPK terhadap kasus korupsi wisma atlet. Yang kedua adalah kasus korupsi yang belakangan muncul yang menurut KPK senilai 6 koma sekian triliun. Yang ketiga adalah 'nyanyian' Nazaruddin, apakah semua itu benar ataukah hanya fitnah.

"Dari ketiga hal tersebut, Nazaruddin harus ditempatkan pada tempat yang nyaman untuk kondisi psikologisnya, anak dan istrinya," ujarnya. "Terlebih pada point ketiga. Makanya LPSK adalah tempat yang paling tepat," tambahnya.

Ditanya terkait kapan pemanggilan terhadap KPK, Ahmad Yani mengatakan besok adalah sidang pertama, dan dia akan mengusulkan pemanggilan itu. "Besok kita sudah mulai sidang, saya sudah mengusulkan pada kesempatan pertama untuk pemanggilan KPK," jelas Fraksi dari PPP tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement