Senin 15 Aug 2011 17:09 WIB

Kejanggalan Pascapenangkapan Nazaruddin versi Komisi III DPR

Rep: C41/ Red: Djibril Muhammad
Nazaruddin di Gedung KPK.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Nazaruddin di Gedung KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah kejanggalan muncul seiring kedatangan buronan KPK, M Nazaruddin ke Indonesia. Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin melihat beberapa kejanggalan dalam proses pemulangan Nazar dan penyajian barang bukti yang dinilai menyalahi prosedur.

"Kami melihat ada kejanggalan dalam proses pemulangan dan penyajian barang bukti. Kita akan lihat apakah sesuai hukum acara apa tidak," ujar Azis yang ikut pimpinan DPR menemui M Nasir dan OC Kaligis di Gedung DPR RI, Senin (15/9).

Nasir dan OC Kaligis mencari dukungan pimpinan DPR agar dapat menemui Nazaruddin di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Azis setuju dengan kejanggalan penyajian barang bukti yang dilakukan KPK, Sabtu lalu, seperti yang diutarakan OC Kaligis.

Kepada Ketua DPR Marzuki Alie dan dua wakilnya, Pramono Anung dan Anis Matta, OC Kaligis mempertanyakan gelar isi tas hitam Nazar yang tidak disertai izin pengadilan serta saksi mata. "Kami  akan melakukan pengawasan, penyelidikan soal ini, terutama soal kesehatan Nazar," imbuh Azis.

Demi keselamatan Nazar, Komisi III juga meminta LPSK untuk proaktif melakukan perlindungan terhadap mantan kader Partai Demokrat itu. Fahri Hamzah dari Fraksi PKS juga mengingatkan bahwa keselamatan Nazar harus menjadi prioritas LPSK.

"Dia harus membuka rekayasa apa yang sedang dilaksanakan," katanya menegaskan. Tetapi Fahri meragukan kemampuan LPSK karena sebelumnya dianggap gagal dalam melindungi mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement