REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Seakan tidak mengetahui urusan dapurnya sendiri, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tidak tahu bahwa surat pemecatan M Nazaruddin belum masuk ke DPR. Anas bahkan mempersilahkan wartawan yang memastikannya ke Sekjen DPR yang mengurusi surat-surat yang masuk ke Pimpinan DPR.
"Masa sih belum masuk? Tolong dicek lagi surat sudah masuk ke Sekjen apa belum?" imbuh Anas saat ditanyai wartawan di Ramadhan Fair dan Pasar Rakyat Demokrat di Parkir Timur Senayan, Jumat (12/8).
Kepastian ini sudah dicek Republika sehari sebelumnya ke Sekjen DPR, Nining Indra Saleh. Dengan tegas Nining menyatakan bahwa surat pemecatan Nazaruddin sebagai kader Demokrart belum diterima Pimpinan DPR.
Karena itu hingga kini, buron KPK itu masih tercatat sebagai anggota DPR dan masih menerima hak penuh seperti gaji dan tunjangan. Saat terus didesak kapan surat pemecatan tersebut akan dikirimkan ke DPR, Anas hanya mengulangi waktu dikeluarkannya surat pemecatan mantan Bendahara Umum partainya tersebut.
"Saya sudah tandatangani pencabutan KTA 25 Juli, kemudian surat PAW itu 31 Juli," ujar Anas sebelum meloyor pergi meninggalkan kerumunan wartawan.