REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan untuk mencari dan menemukan buronan lain yang bersembunyi di luar negeri. Ketua DPR, Marzuki Alie pun menyindir agar polisi tidak menunggu perintah dari SBY untuk menangkap buronan di luar negeri. "Harusnya diperlakukan sama, jangan menunggu SBY yang memerintahkan," kata Ketua DPR, Marzuki Alie yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8).
Marzuki menambahkan ia sangat mendukung pernyataan Presiden SBY untuk memerintahkan Polri menangkap buronan lainny. Ia menyebutkan buron lain seperti tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaetie dan tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang masih belum dapat ditangkap, tambahnya, harus diperlakukan sama dengan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang tertangkap di Kolombia pada Ahad (7/8) lalu.
Penangkapan Nazaruddin, lanjutnya, memang dipesan Presiden SBY untuk ditangkap, sedangkan Nunun dan pelaku kasus BLBI tidak ada pemesanan secara khusus. Ia pun menegaskan agar Polri melakukan penangkapan buronan di luar negeri merupakan sebuah kewajiban, bukan sekedar imbauan dari Presiden SBY. "Jangan tunggu perintah SBY, jadi kerjakan saja. Gak ada imbauan, itu memang sudah jadi kewajiban (Polri)," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan proses penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berada di luar negeri, termasuk Nunun, masih terus berjalan. Ia pun meminta agar masyarakat bersabar karena para DPO ini berada di negara lain dan harus dilakukan dengan jalur diplomasi. "Tidak bisa langsung ditangkap begitu saja. Kita juga ingin cepat, masyarakat juga ingin cepat," kelitnya.