Kamis 11 Aug 2011 16:45 WIB

Polisi Belum Rencanakan Periksa Pemilik Rumah Tempat Hilangnya Paspor M Syariffudin

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara belum dapat menentukan rencana pemeriksaan terhadap Yunus Rasyid, pemilik rumah lokasi hilangnya paspor Syarifuddin. Paspor itulah yang digunakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin bepergian ke luar negeri.

"Belum (ada rencana pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso di Medan, Kamis. Untuk sementara, kata Heru, pihak kepolisian masih hanya memeriksa Syarifuddin terkait paspornya yang digunakan Nazaruddin untuk bepergian ke sejumlah negara.

Dari proses pemeriksaan yang dilakukan, Syarifuddin mengaku jika paspor yang digunakan Nazaruddin tersebut hilang di rumah pamannya Yunus Rasyid di Jalan Garu I Gang Jadi Medan.

Dari hasil pemeriksaan itu, belum ditemukan adanya tindak pidana yang dilakukan Syarifuddin atau dugaan keterlibatan Yunus Rasyid atas penggunaan paspor oleh tersangka pembangunan Wisma Atlet SEA Games tersebut.

Untuk memintai keterangan Yunus Rasyid, pihaknya harus menunggu adanya pernyataan dari Nazaruddin tentang cara mendapatkan paspor yang disebutkan hilang oleh Syarifuddin tersebut.

"Saya lihat di media, Nazaruddin saja (Jumat, 12/8) besok baru pulang ke Indonesia," katanya.

Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kompol Andry Setiawan, juga menyatakan belum memeriksa atau menetapkan waktu untuk memintai keterangan terhadap paman Syarifuddin tersebut. "Belum ketemu," katanya.

Saat ditangkap Nazaruddin bersama istri dan beberapa orang lainnya dengan identitas palsu menggunakan nama Syarifuddin. Kemudian, Polda Sumut menangkap Syarifuddin di rumahnya di Jalan Alfalah pada Selasa (9/8) sore untuk dimintai keterangan terkait keberadaan paspor yang digunakan Nazaruddin tersebut.

Namun, karena belum ditentukan adanya tindak pidana yang dilakukan Syarifuddin, pihak kepolisian melepaskan warga Kota Medan itu pada Rabu (10/8) sore.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement