REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perusahaan Permai group milik M Nazaruddin tak hanya menggelontorkan dana ke DPR dan Wafid Muharam. Permai Group juga pernah menyetor uang untuk sebesar US$ 400 ribu dan Rp 1 miliar ke Partai Demokrat.
Pernyataan itu dilontarkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, dalam kesaksiannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (10/8). "Saya mengeluarkan uang dua kali. Yang pertama US$ 400 ribu dan kedua Rp 1 miliar," ujarnya.
Keterangan Yulianis itu terlontar setelah penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik, mencecarnya soal aliran dana ke partai yang dibina oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Ada seteron dana ke Partai Demokrat?" tanya Djufri.
"Apa perlu saya jawab?" jawab Yulianis.
"Ya itu terserah saksi. Silakan!" kata Ketua Majelis Hakimm Suwidya.
"Ada tanda terimanya tidak? " tanya Djufri usai Yulianis mengakui adanya aliran dana dari Permai Group ke Demokrat.
Menurut Yulianis, uang itu sudah dikembalikan oleh partai Demokrat. Yulianis mengklaim memiliki bukti tanda pengembalian uang tersebut.