REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan sebuah tas kecil milik Nazaruddin yang saat ini dipegang oleh Kedutaan Besar Indonesia di Kolombia. Tas tersebut dinilai KPK penting untuk dijadikan alat bukti.
"Semua yang dimiliki Nazaruddin asal bisa digunakan untuk pembuktian yang dibutuhkan oleh penyidik KPK ataupun Komite Etik KPK sangat dibutuhkan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di kantornya, Jakarta, Rabu (10/8).
Jasin meminta kepada penegak hukum di sana atau dalam hal ini adalah Kepolisian Internasional (Interpol) untuk mengamankan tas milik Nazaruddin itu. Hal tersebut bertujuan supaya tas itu bisa dalam keadaan utuh beserta isinya saat dibawa pulang ke Indonesia.
Seperti diketahui, saat ditangkap kepolisian Kolombia awal pekan ini M Nazaruddin diketahui membawa sebuah tas kecil. Tas tersebut kini ada di tangan Duta Besar Republik Indonesia di Kolombia Michael Menufandu. Namun, hingga saat ini isi tas tersebut belum diketahui.