Rabu 10 Aug 2011 13:49 WIB

Diperintahkan SBY untuk Tetap di Jakarta, Menhub dan Kapolri Batal Tinjau Pelabuhan Merak

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo
Foto: Antara/Andika Wahyu
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, MERAK - Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan Kapolri Jenderal Timor Pradopo ke Pelabuhan Merak menunda rencana pemantauan kesiapan mudik di Pelabuhan Merak, karena keduanya telah diperintahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhono untuk tetap di Jakarta.

"Kunjungan Pak Kapolri dan Pak Menhub ke Pelabuhan Merak seharusnya hari ini dibatalkan," kata Kapolda Banten, Brigjen Eko Hadi S, di Merak, Rabu.

Dia menjelaskan, pembatalan atau penundaan dua orang pejabat ke Pelabuhan Merak, setelah pihaknya mendapatkan telepon dari staf Kapolri. "Tadi saya diberi tahu oleh staf Pak Kapolri jam 12.00 WIB," katanya menjelaskan.

Sesuai keterangan dari staf Kapolri, posisi pukul 12.00 WIB, Kapolri masih berada di jalur Nagrek, Sumedang, Jawa Barat melakukan pemantauan langsung kesiapan jalur mudik.

"Tadi Pak Kapolri masih di Nagrek, ketika saya diberitahu," katanya menambahkan.

Kunjungan Pak Kapolri dan Menhub menurut Kapolda, akan melakukan pengawasan dan melihat kesiapan angkutan lebaran tahun 2011. "Kunjungan ke Pelabuhan Merak akan diagendakan, dalam waktu dekat. Yang jelas kunjungan akan dilakukan sebelum Lebaran," ujarnya.

Di tempat yang sama, Danlanal Banten, Letkol Laut (P), Agus Priatna, pembatalan Kapolri dan Menhub, dikarenakan adanya ketentuan, larangan pejabat setingkat menteri pada pukul 14.00 WIB keluar dari Jakarta.

"Informasinya memang, semua pejabat negara setingkat menteri, harus stand by di Jakarta setiap pukul 14.00 WIB. Karena biasanya setelah itu sering ada rapat-rapat mendadak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement