Selasa 09 Aug 2011 14:07 WIB

KPK Diminta Hati-Hati Tangani Nazar

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah meminta agar KPK berhati-hati dalam menangani kasus M Nazaruddin. Sebab, KPK sendiri memiliki kepentingan terhadap keberadaan sosok Nazar.

Terlebih lagi, Nazar secara gamblang menyebut sejumlah pimpinan KPK yang terlibat dalam rekayasa kasusnya. "Di satu sisi, KPK berkepentingan untuk membuktikan dan membersihkan diri. Tetapi, jika penanganan Nazar diserahkan ke pihak lain, dikhawatirkan akan ada intervensi kekuasaan mengenai kasus ini," katanya, Selasa (9/8).

Di dalam etika sendiri, lanjut dia, pejabat KPK tidak boleh berhubungan dengan pihak yang berperkara. Tetapi, dalam kasus Nazar, kebetulan yang berperkara itu berhubungan dengan Wakil Bidang Penindakan KPK. "Artinya, justru dalam kasus dimana bidang penindakan yang menjadi andalan, malah bidang penindakan yang bermasalah dengan yang berperkara," sesalnya.

Ia sedikit khawatir jika KPK hanya mau menyelesaikan persoalan Nazar sebagai masalah internal. "Ini bukan domain internal, tetapi sudah masuk ke wilayah azas-azas transparansi dalam penegakan hukum," katanya.

Kalau dalam perkembangannya nanti KPK terbukti terkait, ia mengharapkan lembaga hukum tersebut mau membuka diri untuk tidak mempabrikasi atau merekayasa kasus. Sehingga keganjilan yang seringkali dituduhkan Nazar bisa diselesaikan.

Seperti diberitakan, Nazar tertangkap oleh Interpol di Cartagena, Kolombia, pada Ahad lalu. Anggota dewan yang masih terdaftar di Komisi VII DPR RI ini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap Sesmenpora dan pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang. Nazar menghilang sejak Mei 2011. Artinya, setelah tiga bulan namanya disebut terlibat, Nazar baru bisa ditangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement