REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Pembina, Marzuki Alie, menyerahkan proses hukum terhadap mantan kader partainya yang baru tertangkap, M Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Serahkan saja kepada KPK karena dia yang menetapkan sebagai tersangka," kata Ketua DPR RI ini usai menggelar buka puasa bersama Angkatan Muda Demokrat Indonesia di kediamannya, Senin (8/8).
Dengan tertangkapnya mantan Bendahara Umum Demokrat ini, Marzuki meminta berbagai tudingan yang selama ini dilontarkannya selama pelarian dapat dibuktikan kebenarannya. "Kita enggak usah berasumsi, buktikan di depan penegak hukum," ketus Marzuki.
Jika kelak Nazaruddin membongkar kejahatan korupsi yang melibatkan kader Demokrat lainnya, Marzuki tidak merasa takut. "Kalau saya yang termasuk 'dibersihkan' bagus, dong, jadi partainya bersih."
Nazaruddin berhasil ditangkap oleh interpol dan kepolisian RI di Kolombia, hari Ahad (7/8) kemarin. Nazaruddin berhasil menghindari kejaran aparat sejak terbang keluar negeri pada 23 Mei lalu. Beberapa negara yang dikabarkan pernah disinggahi Nazaruddin di antaranya Singapura, Filipina, Argentina dan terakhir Kolombia.