Senin 08 Aug 2011 19:18 WIB

Gunakan Identitas Palsu, Polri Harap Kolombia Deportasi Nazaruddin

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Krisman Purwoko
Nazaruddin
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin memiliki identitas palsu yang membuatnya bebas bepergian ke luar negeri hingga enam negara. Polri pun meminta Pemerintahan Kolombia untuk mendeportasi Nazaruddin.

 

"Dengan adanya pelanggaran identitas palsu, mudah-mudahan (Nazaruddin) dideportasi ke negara kita," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8).

Saat ini tim penjemputan dari Polri tengah menuju ke Bogota, Kolombia untuk membawa Nazaruddin ke Indonesia. Namun Anton tidak memastikan waktu dapat dibawanya Nazaruddin karena hal ini tergantung dengan pembicaraan police to police dan government to government antara Indonesia dengan Kolombia.

Ia menegaskan apa yang telah dilakukan Nazaruddin dengan memalsukan identitasnya dengan merubah nama menjadi Muhammad Safaruddin merupakan tindakan ilegal, meski ia belum mengetahui negara mana yang mengeluarkan paspor tersebut.

Keberadaan Nazaruddin mulai terdeteksi sejak berpindah ke Vietnam dari Singapura. Untuk paspor dengan identitas palsu tersebut, ketahuan saat Nazaruddin singgah di Republik Dominika sebelum kemudian menetap di Kolombia. Mengenai motif Nazaruddin, ia belum mengetahuinya. "Mungkin Nazaruddin berpikir, di negara itu tidak bisa tertangkap," ujarnya.

Selama bersembunyi di enam negara, tambahnya, Nazaruddin ternyata tidak sendiri. Ia ditemani isteri, Neneng Sri Wahyuni dan beberapa orang pengawalnya. "Iya, Nazaruddin dengan isterinya dan beberapa orang yang mengawalnya," tegas mantan Kapolda Jawa Timur ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement