Selasa 02 Aug 2011 14:36 WIB

Koruptor Jangan Dimaafkan

Rep: c19/ Red: Siwi Tri Puji B
Gayus Lumbuun
Gayus Lumbuun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wacana untuk memaafkan koruptor sepertinya bukan 'barang' baru. Pasalnya, teori memaafkan koruptor memang ada dan pernah mengemuka pada tahun 2002.

Politisi PDIP, Gayus Lumbuun, membenarkan pernah ada wacana untuk memaafkan koruptor di negeri ini. Namun ia menegaskan tak setuju jika saat ini para koruptor harus dimaafkan.

Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi tentang pernyataan Marzuki Alie, yang menyinggung soal wacana untuk memaafkan para koruptor, di gedung DPR, Selasa (2/8).

Menurutnya, ada teori 'forgive and forget atau forgive but not forget'. Pada tahun 2002 --saat MPR masih menjadi majelis tertinggi negara-- pernah memberikan mandat kepada presiden untuk memaafkan dan mengampuni para koruptor.

Kebijakan ini dengan tujuan untuk mengembalikan kondisi moneter (keuangan) nasional."Namun sayangnya upaya ini tidak pernah bisa berjalan sesuai dengan harapan," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement