Selasa 02 Aug 2011 13:24 WIB

Marzuki Alie Akan Digoyang Mosi Tidak Percaya?

Rep: c41/ Red: Siwi Tri Puji B
Marzuki Alie
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding tampaknya serius mencoba menggalang mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR RI Marzuki Alie. Besok, Suding akan bertemu dengan sejumlah anggota dewan lintas fraksi untuk menyamakan persepsi atas usulannya tersebut.

"Besok kita mau bertemu dengan beberapa anggota lintas fraksi. Kita akan bahas pernyataan-pernyataan Pak Marzuki yang menimbulkan kontroversi," ujar Suding saat dihubungi, Selasa (2/8). Siapa saja yang akan ikut membahas bersamanya, Suding belum bersedia memberitahukan nama-nama anggota dewan yang dimaksud.

Mengenai upaya mosi ini, Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai terlampau berlebihan. "Pendapat Marzuki yang kontroversial tidak dapat dijadikan alasan untuk mempersoalkan kedudukan dia sebagai Ketua DPR," kata Didi.

Didi menegaskan bahwa secara konstitusional, posisi Marzuki dilindungi untuk berbicara menganai topik apapun, tepatnya oleh Pasal 20A ayat (3) UUD 1945. Kecuali melontarkan kata-kata tidak sopan dan melakukan perbuatan tercela, Didi menyatakan Marzuki juga tidak bisa dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR.

Didi merasa wacana pembubaran KPK yang dilontarkan Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu tidak disampaikan secara utuh oleh media massa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement