Kamis 28 Jul 2011 17:14 WIB

Baru Mau Diperiksa Komite Etik, Ade Rahardja Malah Pensiun

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Baru akan diperiksa oleh Komite Etik KPK, Deputi penindakan KPK, Ade Raharja mengakhiri masa jabatannya. "Saya pamitan, tadi saya juga ketemu pimpinan untuk berpamitan, secara resmi terhitung mulai tanggal 31 Juli saya pensiun," kata Ade di Gedung KPK, Jakarta, kamis (28/7).

Dalam kesempatan itu, Ade mengucapkan perpisahan kepada wartawan KPK. Menurutnya, dengan peliputan wartawan dapat menimbulkan rasa jera kepada para koruptor.

"Saya mengucapkan kepada rekan-rekan pers atas kerjasa manya selama ini. Dengan publikasi itu akan menimbulkan dampak kepada pelaku jadi takut," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah membentuk Komite Etik KPK dalam rangka mengusut "nyanyian" Nazaruddin. Seperti diberitakan sebelumnya, Ade Raharja mengaku bertemu dengan tiga Anggota DPR RI di sebuah restoran Jepang di daerah Casablanca, Jakarta.

Ade mengatakan, ketiga anggota DPR itu adalah dari fraksi Demokrat. "Pertemuan itu ada tiga orang anggota dewan, satu komisi dan satu fraksi dengan Nazaruddin," kata Ade.

Untuk diketahui, Ade mengawali karirnya di institusi pemberantasan korupsi pada November 2005 lalu. Kala itu dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan. Pada Maret 2008 dirinya naik tahta menjadi Deputi Penindakan hingga saat memasuki masa pensiunnya pada 31 juli 2011 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement