Rabu 27 Jul 2011 21:06 WIB

Temui Nazaruddin, Seharusnya KPK Bisa Melakukan Penangkapan

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: cr01
Massa yang tergabung dalam gerakan Pemuda Kebangsaan, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Massa yang tergabung dalam gerakan Pemuda Kebangsaan, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tanjung, mempertanyakan pertemuan yang dilakukan oleh Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ade Raharja, dengan buronan M Nazaruddin.

Akbar menilai Ade seharusnya tidak melakukan pertemuan tersebut karena membuat integritasnya dipertanyakan. Ade Raharja mengaku sempat dua kali menemui Nazaruddin yang memintanya menghentikan penyelidikan atas dua kasus korupsi di dua kementerian yang berbeda.

"Kalau pertemuan pertama sudah ada permintaan aneh, kenapa masih ditemui pada pertemuan kedua? Harusnya ditolak," ujar Akbar saat ditemui di Akbar Tanjung Institute, Rabu (27/7).

Akbar juga menilai, pada pertemuan kedua Ade seharusnya mampu melakukan penangkapan Nazaruddin karena meminta dirinya untuk menghentikan penyelidikan atas kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Harusnya KPK sudah bisa menangkap sejak dulu, sekarang, kan sulit."

Mengenai tindakan yang harus dilakukan terhadap Ade Raharja dan pimpinan KPK lainnya, Akbar membiarkan Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang melakukannya. "Biarkan mereka melaksanakan tugasnya."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement