REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dipercepat pemeriksaannya dari jadwal pada Rabu (27/7) menjadi dilakukan pada Selasa (26/7). Dengan dalih Anas tengah melakukan tradisi 'nyadran' atau ziarah, pemeriksaan pun hanya berjalan selama satu jam.
"Benar, kemarin (26/7) pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, Pak Anas sudah diperiksa di Polres Blitar," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/7).
Anton menambahkan pemeriksaan tersebut seputar laporannya terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Anas menganggap Nazaruddin telah menyudutkan dirinya melalui pesan singkat Blackberry Messanger (BBM).
Menurut Anton, keberadaan Anas di kampung halamannya di Blitar karena tengah melakukan ziarah. Selain itu, Anas ada di Blitar, hingga Selasa (26/7), sehingga pemeriksaan pun dipercepat. Saat ditanya urgensi pemeriksaan dipercepat dan dilakukan di Blitar, Jawa Timur, Anton berkelit siapapun yang menjadi pelapor dapat diperiksa di masa saja, namun proses penyelidikan dan penyidikan akan tetap dilakukan di mabes Polri.
"Siapapun yang menjadi korban tindak pidana atau pelapor da;pat diperiksa di mana saja, boleh. Selanjutnya prosesnya tetap akan dibawa ke Mabes Polri," tegasnya.