Rabu 27 Jul 2011 08:08 WIB

Asyik Selingkuh Digerebek Satpol PP, Rasain Deh!

Red: cr01
Ilustrasi
Foto: balistta.blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menjelang bulan Ramadhan merazia beberapa hotel melati dan sejumlah tempat mangkal Penjaja Seks Komersial (PSK). Mereka berhasil menangkap enam pasangan mesum.

Operasi penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Satpol PP Cirebon dimulai Selasa (26/7) sekitar pukul 21.00 WIB hingga Rabu dini hari pukul 01.00 WIB. Petugas menyesisir semua tempat yang diduga merupakan tempat rawan titik kejahatan dan kawasan prostitusi jalanan.

Edy Rohadi, Kepala Seksi PPNS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, mengatakan razia yang dilakukan pada malam ini merupakan razia rutin dalam menghadapi persiapan bulan Ramadhan. "Dalam razia ini, enam pasangan selingkuh dari berbagai hotel kelas melati berhasil ditangkap," ujarnya.

Menurut Edy, keenam pasangan selingkuh tersebut akan diberikan pengarahan supaya tidak melakukan perbuatan mesum menjelang bulan Ramadhan. Mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon No. 9 Tahun 2003.

Pasangan selingkuh tersebut ditangkap saat berada di dalam kamar hotel tanpa bisa menunjukan identitas yang sah sebagai suami istri. Sehingga terpaksa diamankan Satpol PP. Kini keenam pasangan selingkuh tersebut sedang diarahkan oleh petugas lain supaya berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka.

Sementara itu, pasangan selingkuh berinsial AR dan YN, mengaku tidak menyangka kalau malam ini akan ada razia oleh petugas Satpol PP dan gabungan TNI Polri. Mereka pun manut (pasrah) saja digelandang ke kantor Pol PP setempat.

AR yang berstatus mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta itu mengaku baru pertama kali menginap di hotel dengan pasangannya. Namun apes, ia terkena razia Sat Pol PP. AR mengaku kapok dengan peristiwa tersebut dan berjanji di hadapan petugas tidak akan mengulangi perbuatannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement