REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaeti ada di Thailand dan dilindungi oleh pihak militer negara setempat.
Namun pihak Nunun membantah hal tersebut. "Wah tidak benar itu," kata Kuasa Hukum Nunun, Partahi Sihombing, saat dihubungi Republika, Senin (25/7).
Partahi juga membantah jika ada informasi yang menyebutkan bahwa perlindungan dari militer Thailand itu atas permintaan keluarga Nunun. Ia hanya menyebutkan, KPK harus membuktikan dugaannya itu dan menjadi kewajiban KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk menjemput Nunun. "Bukan kapasitas saya untuk memberikan informasi soal keberadaan Nunun," kata Partahi.
KPK mensinyalir ada pihak-pihak tertentu di Thailand yang sengaja memberikan perlindungan kepada tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaeti. Namun KPK belum tahu secara pasti siapa pihak-pihak tertentu itu.
"Kita dengar ada informasi yang menyebutkan dia dikawal. Tapi belum jelas siapa pihak yang mengawal itu," kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas, di kantornya, Senin (25/7).
Busryo mengatakan, belum ada informasi yang menyebutkan apakah pihak yang melindungi Nunun itu berasal dari kalangan militer Thailaind atau warga sipil. Mantan ketua Komisi Yudisial itu juga tidak mau mengambil kesimpulan apakah pihak keluarga yang meminta pihak-pihak tertentu di Thailand untuk memberikan perlindungan pada istri mantan Wakapolri, Adang Dorodjatun tersebut.
Seperti diketahui, ada informasi yang menyebutkan Nunun berada di sebuah lokasi di Thailand. Informasi itu juga menyebutkan bahwa Nunun dilindungi di Thailand.
Nunun telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada kasus cek pelawat. Ia diduga menjadi pihak yang memberi suap pada puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004. Hingga saat ini, belum diketahui di mana keberadaannya.