REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penghentian tayangan film Hollywood sejak Januari 2011 yang dipicu kemelut bea masuk dan pajak royalti akan segera berakhir. Film-film box office yang mayoritas diproduksi Motion Pictures Association of America (MPAA) akan kembali diputar di bioskop Indonesia akhir bulan ini.
Kabar itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, dalam jumpa pers di Hotel Acacia, Kramat Jaya, Jakarta Pusat (23/7). "Angka penonton menurun drastis, yang berakibat penurunan pendapatan produser film nasional," kata Djonny.
Ia mencontohkan pendapatan DKI dari sektor pajak tontonan sebesar Rp 3,9 miliar pada awal tahun 2011 yang menurun menjadi Rp 1,8 miliar pada Juni 2011. "Lebih dari 50 persen," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelesaian kemelut itu akan didasarkan pada pembahasan tentang bea masuk dan pajak yang dilakukan Kementerian Keuangan, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dan importir film.