Jumat 22 Jul 2011 16:45 WIB

Korupsi di Kemenkes Bobol Kas Negara Rp 15 M

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Kadiv Humas Polri Irjen Pol anton Bahrul Alam
Kadiv Humas Polri Irjen Pol anton Bahrul Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Polri masih menyidik kasus korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pengadaan alat kesehatan. Menurut Polri, kerugian negara dalam kasus korupsi di Kemenkes yang menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, itu sebesar Rp 15 miliar.

"Kerugian negara dalam kasus korupsi itu sebesar Rp 15 miliar," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7).

Anton menambahkan kerugian negara tersebut diketahui setelah adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2009. Namun Anton enggan menyebutkan jumlah anggaran proyek dalam pengadaan alat kesehatan tersebut.

Ia mengatakan lamanya proses penyidikan kasus korupsi tersebut karena banyaknya pihak rumah sakit yang harus diperiksa. Dalam kasus korupsi ini, Anton mengungkapkan, melibatkan sebanyak 17 rumah sakit di 12 provinsi. Jumlah saksi yang telah diperiksa juga sebanyak 79 orang saksi.

"Beberapa saksi dari rumah sakit yang mengetahui dalam proses pengiriman alat kesehatan itu akan diperiksa lagi pada pekan depan. Karena banyak saksi, jadi tidak bsia selesai cepat," ujarnya.

Sebelumnya, Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi dalam pengadaan alat-alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. Nazaruddin merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini belum diketahui keberadaannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement