REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk Demokrasi dan Urusan Global, Maria Otero, Rabu (20/7), meresmikan empat kemitraan dengan Indonesia.
Kemitraan ini dalam hal organisasi masyarakat sipil untuk mendukung media yang independen, meningkatkan representasi perempuan dalam politik, meningkatkan akses orang tuna daksa ke pemilihan umum, dan memperkuat institusi-institusi hak asasi manusia (HAM) regional.
“Indonesia memiliki banyak hal untuk ditawarkan ke seluruh dunia, dan kami menyambut kesempatan untuk bekerjasama dalam memperkuat demokrasi, pemerintahan yang lebih baik, dan penghargaan yang lebih terhadap HAM di kawasan ini," kata Otero pada Konferensi Tahunan Pertama Mitra (IKAT-US), di Jakarta.
Menurut Otero, prakarsa IKAT-US memberikan kesempatan bagi organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk menjalin kemitraan dengan rekan-rekan dari Asia Tenggara dan Amerika sehingga terbentuk suatu jalinan demokrasi, tata kelola pemerintahan dan hak asasi manusia yang lebih baik di wilayah tersebut.
Sebagai bagian dari prakarasa berjangka tiga tahun IKAT-US yang bernilai US$ 17 juta, Pemerintah AS mendukung kemitraan yang dipimpin oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Kemitraan (Partnership for Governance Reform), Yayasan Internasional untuk Sistem Pemilihan (IFES), dan Inisiatif Hukum Asosiasi Pengacara Amerika (ABA ROLI ).
Keempat kemitraan akan bekerja untuk mengembangkan media massa sebagai alat pendidikan kewarganegaraan, meningkatkan representasi politik perempuan, meningkatkan akses ke pemilihan umum untuk tuna daksa, dan mendorong pengacara untuk bekerja dengan organisasi-organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat institusi HAM di masing-masing negara.
Maria Otero berada di Indonesia untuk mendampingi Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton, di Bali dalam pertemuan Komisi Bersama Indonesia-AS Kemitraan Komprehensif pada tanggal 23-24 Juli. Sebagai bagian dari pertemuan-pertemuan tersebut, Otero akan turut memimpin sidang-sidang Demokrasi dan Kelompok Kerja Masyarakat Sipil.