Selasa 19 Jul 2011 19:26 WIB

Diperiksa Tujuh Jam, Panji Gumilang Dicecar 23 Pertanyaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif
Panji Gumilang
Foto: www.primaironline.com
Panji Gumilang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaitun, Panji Gumilang, diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (19/7). Panji Gumilang  diperiksa selama tujuh jam dan dicecar sebanyak 23 pertanyaan seputar pemalsuan dokumen YPI Al Zaitun.

"Ya, saya diperiksa sebanyak 23 pertanyaan terkait pasal 266 juncto 263 (KUHP)," kata Panji Gumilang usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7).

Panji Gumilang tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 11.20 WIB dan selesai pemeriksaan pada 18.20 WIB. Ia dilaporkan mantan Menteri Percepatan Produksi NII, Imam Supriyanto dalam kasus pemalsuan dokumen. Dalam dokumen tersebut ada surat pengunduran diri yang ditandatangani Imam Supriyanto yang dituding dipalsukan sehingga nama Imam Supriyanto hilang sebagai pengurus dan salah satu pendiri Ponpes Al Zaitun.

Panji Gumilang berkelit, tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan Imam Supriyanto sendiri. Ia membantah jika ia telah memalsukan tanda tangan Imam Supriyanto. Saat ini, tambahnya, polisi masih sedang proses pembuktian. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyuruh Panji Gumilang untuk bercerita mengenai proses pembuatan surat pengunduran diri Imam Supriyanto. "Tidak ada juga pemberhentian paksa, apalagi memberikan sejumlah uang ke dia (Imam Supriyanto) untuk berhenti," kelitnya.

Panji Gumilang juga membantah telah memberi sejumlah uang kepada Panji Gumilang. Ia berdalih Imam Supriyanto telah pergi dan menghilang dari Ponpes Al Zaitun sejak 2007. Saat ditanya jika memang Imam Supriyanto pergi dan menghilang pada 2007, kenapa ada tanda tangan Imam Supriyanto yang mengundurkan diri pada awal 2011 lalu, Panji Gumilang enggan menjawabnya. "Tidak tahu. Kalau motif lain, tanyakan ke dia, saya tidak tahu," katanya.

Apakah ditanya penyidik mengenai makar NII? "Tidak ada, tidak ada itu," ucapnya bergegas masuk ke dalam kendaraan pribadinya.

Sementara itu kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung mengatakan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang akan dilakukan lagi. Namun ia tidak mengetahui jadwal pemeriksaan selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement