Selasa 19 Jul 2011 18:21 WIB

Target Prolegnas Maksimal 44 RUU

Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang (kiri bersalaman) saat sosialisasi DPR dalam acara gathering wartawan Parlemen di Puncak, Bogor.
Foto: Dok. Setjen DPR
Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang (kiri bersalaman) saat sosialisasi DPR dalam acara gathering wartawan Parlemen di Puncak, Bogor.

JAKARTA - Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang mengatakan, renstra DPR yang telah disusun bertujuan untuk mewujudkan DPR yang kredibel di mata masyarakat.

 "Karena banyak sekali pertanyaan kredibilitas tentang parlemen, dan tingkat kepercayaan masyarakat rendah, karena itu kita ingin mewujudkan lembaga ini lebih kredibel di mata masyarakat melalui Pembentukan Renstra DPR," jelas Pius saat sosialisasi DPR di depan wartawan Parlemen, di Puncak, baru-baru ini.

Menurut Pius, DPR memiliki tugas berat dalam menjalankan fungsinya, yaitu  pengawasan, legislasi, dan anggaran. "Kita mengakui bahwa kinerja DPR lemah khususnya di bidang legislasi, tahun lalu kita menargetkan sekitar 70 RUU namun yang selesai hanya 8 UU, namun dari produktivitas DPR lebih baik dibandingkan pemerintah," paparnya.

Setiap komisi, lanjutnya, maksimal membahas RUU untuk. Dua kali masa sidang dan dapat diperpanjang satu kali. "Jadi setiap tahun tidak lebih 4 UU keseluruhan maksimal seharusnya hanya 44 UU," ungkapnya.

Menurutnya, dalam satu  minggu maksimal satu hari untuk melaksanakan fungsi legislasi. Belum masa reses yang empat kali maka empat  bulan tidak menjalankan legislasi. "DPR harus paham bahwa target seharusnya tidak boleh lebih 70 UU kecuali UU ratifikasi, pemekaran," katanya.

Dia menambahkan, dari sisi anggaran sudah tetap waktu karena UU ada siklusnya semuanya dikerjakan dengan waktu yang tepat. (si)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement