REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Muhammad Nasir, anggota Komisi III DPR RI yang juga saudara dari buron KPK, Muhammad Nazaruddin, diketahui mengunjungi daerah pemilihan di waktu kerja tanpa seijin Fraksi Demokrat. Wakil Sekjen Demokrat, Saan Mustofa, berjanji akan memastikan kebenaran ijin Nasir yang membuatnya tidak hadir pada Sidang Paripurna pada Selasa (19/7) ini.
"Kita akan kroscek apa benar (Nasir) ke Dapil," ujar Saan saat akan menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/7).
Saan tidak bisa memastikan apakah Nasir akan menyusul Nazaruddin yang melarikan diri ke luar negeri sebelum cekal dan ditetapkan sebagai tersangka sejumlah kasus suap oleh Komisi Pengawasan Korupsi. Bersama Nazaruddin, Nasir diketahui menjadi komisaris di sejumlah perusahaan bermasalah yang terlibat beberapa proyek besar kementerian.
Menurut Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, surat ijin Nasir telah diterima sekretariat fraksi. Pola pengajuan surat pun sama. "Mereka (Nazar dan Nasir) kan sama, ijinnya satu arah," kata Jafar. Artinya, baik Nazaruddin dan Nasir telah bepergian sebelum Fraksi merespon atau memberikan ijin keduanya.