REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Proses pemecatan M Nazaruddin oleh Partai Demokrat (PD) akan berdampak pada keanggotaannya di DPR. "Pemecatan sebagai anggota partai, akan ada konsekuensi logis yakni keanggotaannya di DPR bisa berhenti," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Nudirman Munir, saat ditemui sebelum sidang paripurna, Selasa (19/7).
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mencari bukti apakah Nazar melanggar kode etik di DPR sehingga layak untuk di-recall dari keanggotaannya di parlemen.
Tak hanya itu, BK juga melakukan tabulasi daftar absensi terhadap Nazar. Karena, hampir selama masa sidang IV ini, Nazar tak memenuhi kewajibannya sebagai anggota dewan.
Mengenai SP3 yang dikeluarkan PD, Nudirman mengatakan hal tersebut sebagai persoalan intern partai yang tidak bisa dikaitkan dengan mekanisme di BK. Jika PD telah mengambil sikap lewat Dewan Kehormatan (DK) PD maka itu semata-mata domain partai politik dan tidak berhak dicampuri.
"Untuk keputusan yang mana yang terlebih dulu ambil keputusan (pemecatan oleh PD atau BK) nggak ada masalah," katanya.
Yang jelas, lanjut dia, BK memiliki mekanisme sendiri yang disimpulkan dalam rapat BK. "Kita belum tahu apa yang akan terjadi. BK sedang dalam proses," katanya.