REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemecatan Muhammad Nazaruddin dari keanggotaan Partai Demokrat tinggal ketok palu. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, menilai pemecatan terhadap Nazaruddin itu telah menyelesaikan separuh masalah yang kini tengah dihadapi partai itu.
"Jadi, pemecatan Nazaruddin itu separuh masalah telah selesai," ujarnya kepada Republika, Senin (17/7).
Menurut Ramadhan, semua unsur di tubuh partai kini telah sepakat dengan usul Dewan Pimpinan Pusat untuk memecat mantan Bendahara Umum Partai itu dari keanggotan. Kesepakatan itu diperoleh baik di tingkat kader, pengurus, Dewan Pembina maupun Dewan Kehormatan.
Bahkan, lanjut Ramadhan, Ketua Dewan Pembina yang juga Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui perihal itu. "SBY telah setuju," katanya.
Namun, menurut Ramadhan, pemecatan tidak bisa sepenuhnya langsung dilakukan. Ada proses atau syarat administratif yang harus dipenuhi. Seperti pemanggilan hingga pemberian surat peringatan. "Semua itu sudah selesai," jelasnya.