REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Kabinet, Dipo Alam mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 761 arahan sejak Januari 2011.
"Jumlah arahannya seluruhnya 761 selama Januari-Juni 2011," kata Dipo Alam di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat. Arahan itu disampaikan oleh Presiden dalam beberapa kesempatan, antara lain sidang kabinet paripurna, rapat terbatas, rapat intern, dan berbagai acara resmi di dalam dan di luar istana. "Baik di dalam maupun di luar negeri," katanya.
Dipo menjelaskan, 761 arahan itu terdiri dari 561 arahan yang ditujukan secara spesifik kepada menteri-menteri dan pejabat negara tertentu, 144 arahan kepada beberapa menteri dan pejabat, dan 56 arahan kepada seluruh menteri dan pejabat.
Menurut Dipo, salah satu tugas sekretaris kabinet adalah mendokumentasikan setiap arahan presiden yang disampaikan dalam beberapa kesempatan. Sekretaris kabinet kemudian meneruskan arahan kepada pejabat terkait secara tertulis. "Kami mencatat jumlah arahan presiden itu, karena semua ada transkipnya di setkab," katanya.
Dipo menegaskan, pelaksanaan arahan presiden itu mencapai 70 persen. Pada kesempatan itu, Dipo juga meluruskan opini publik mengenai pernyataan Presiden dalam sidang kabinet paripurna tentang pelaksanaan instruksi yang kurang dari 50 persen.
Pernyataan Kepala Negara itu merujuk pada arahan yang disampaikan dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto.
Hal itu dibenarkan oleh Kuntoro. Menurut dia, Presiden telah menyampaikan 77 arahan sejak Januari 2011. Arahan itu disampaikan dalam rapat yang dihadiri oleh Kuntoro.
"Sebenarnya apa yang terjadi itu adalah bahwa UKP4 melaporkan semua arahan, perintah, instruksi dari Presiden yang beliau berikan saat sidang kabinet paripurna maupun rapat terbatas sejak Januari. Dari sidang kabinet paripurna sejak Januari sampai Juni itu ada 77 perintah, arahan, yang diberikan kepada menteri dan kepala lembaga," kata Kuntoro.
Berdasarkan data tertulis yang dimiliki UKP4, katanya, pelaksanaan arahan itu tidak mencapai 50 persen. Namun demikian, Kuntoro menjelaskan, ada beberapa data yang tidak tertulis dan masih dalam proses, sehingga sangat mungkin pelaksanaan arahan itu lebih dari 50 persen.
Menurut Kuntoro, pernyataan Presiden itu tidak terkait dengan kinerja para menteri pada 2011 yang dipantau oleh UKP4. Dia menegaskan, UKP4 menilai kinerja para menteri dengan menggunakan parameter yang berbeda, yaitu pelaksanaan 356 rencana aksi yang telah disusun sebelumnya.
"Sedangkan apa yang disampaikan oleh Presiden itu adalah tindak lanjut dari perintah dan arahan yang disampaikan dalam sidang kabinet paripurna dan rapat terbatas," katanya.