Kamis 14 Jul 2011 16:49 WIB

Panji Gumilang Akan Dijemput Paksa?

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Panji Gumilang
Foto: www.primaironline.com
Panji Gumilang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaitun, Panji Gumilang, tidak menghadiri pemanggilan ketiga kalinya untuk pemeriksaan sebagai tersangka. "Lha, macam mana itu. Kita akan ikuti prosedur polisi," kata Wakil Kabareskrim Polri, Irjen Mathius Salempang, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7).

Kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung mengatakan  saat ini kondisi kesehatan Panji Gumilang masih buruk. Ia juga tidak dapat memastikan kapan Panji Gumilang akan dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Menurutnya penundaan pemeriksaan karena sakit telah sesuai dengan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Saat ditanya soal jemput paksa, ia menjawab dengan nada tinggi, "Kau jangan tanya ke saya, saya bukan Panji Gumilang. Jika belum sehat, tidak akan dijemput paksa."  

Panji Gumilang pertama kalinya dipanggil sebagai tersangka pada 5 Juli 2011 dan panggilan kedua pada Senin (11/7). Rencana pemanggilan ketiga pun dilakukan pada Kamis (14/7). Namun ketiga pemanggilan tersebut tidak dipenuhinya dengan dalih sakit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement